Kumpulkan Pelaku Pariwisata, Dispar Makassar Ajak Pengusaha Tertib TDUP

  • Bagikan
Sekertaris Dispar Kota Makassar, Andi Engka

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sekertaris Dinas Periwisata (Dispar) Kota Makassar, Andi Engka mengajak pengusaha pariwisata untuk tertib Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Sebab, itu bisa memberikan perlindungan usaha ke mereka.

Hal itu dia sampaikan saat membuka kegiatan penyediaan layanan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), di Grand Palace Hotel, Jumat (27/5).

Hadir, para pelaku usaha pariwisata, seperti hotel, restoran, dan rumah makan yang ada di Kota Makassar.

Kata dia, masih ada pelaku usaha yang masih kurang paham terkait izin TDUP. Padahal, TDUP sangat penting untuk memberikan perlindungan usaha di industri pariwisata.

"Selain memberikan pembinaan usaha pariwisata, kegiatan ini juga untuk memberikan informasi tentang regulasi terkait aturan-aturan dalam berusaha," ujar Andi Engka.

Dia juga mengajak pelaku usaha khusus di sektor pariwisata untuk segera mengurus TDUP. Terlebih bagi para pengusaha yang baru merintis usaha.

Terkait kegiatan, Engka menyebut, kegiatan penyediaan layanan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bermaksud memberikan kemudahan dalam hal perizinan berusaha TDUP, khusus usaha usaha di sektor pariwisata.

Andi Engka mengatakan semua pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata wajib mengantongi izin TDUP yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP). Izin itu dikeluarkan berdasarkan rekomendasi dari Dispar Makassar. (*)

  • Bagikan