PAM Tirta Karajae Parepare Jajaki Penggunaan Sumber Energi Listrik Terbarukan

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL -- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare bakal melakukan kajian teknis untuk menggunakan sumber energi listrik terbarukan.

Penggunaan sistem ini diyakini bakal membuat PAM Tirta Karajae lebih hemat karena akan memangkas biaya pemakaian listrik yang mencapai Rp5 miliar per tahun.

Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong mengatakan, penjajakan sistem ini akan dilakukan setelah konseling dengan Water Supply And Sanitation Project Advisor Lembaga Sertifikasi Profesi Air Minum Indonesia (LSP AMI), Cece Sutapa. Cece Sutapa adalah Direktur PDAM Parepare periode 1989-1991.

"Dari diskusi dengan beliau, lahir beberapa rencana program untuk melakukan audit energi listrik, salah satunya rekomendasi penggunaan energi listrik terbarukan," ungkap Andi Firdaus.

Andi Firdaus mengemukakan, selain rencana penggunaan sumber energi listrik terbarukan, PAM Tirta Karajae juga akan melakukan sistem manajemen pemeliharaan sumur dalam untuk menstabilkan debit produksi.

"Jadi poin lain yakni lebih ke teknik manajemen pemeliharaan sumur dalam agar debit produksi air tetap stabil," kata mantan Wakil Ketua DPRD Parepare ini.

Manajer Keuangan PAM Tirta Karajae, Abd Rahman Ngara merespons upaya efisiensi yang akan dilakukan Direksi PAM Tirta Karajae.

Menurut dia, program itu sebagai jawaban untuk mencari alternatif penggunaan sumber energi listrik terbarukan, guna menekan biaya produksi pemakaian listrik yang cukup besar.

"Sekarang biaya produksi penggunaan listrik yang kami bayar per tahun itu sebesar Rp5 miliar. Hasil konsultasi Pak Direktur kami dengan para ahli tentu sebagai jawaban positif. Rencana itu harus didukung," tegas Rahman. (*)

  • Bagikan