LUWU, RAKYATSULSEL - PT. Masmindo Dwi Area (Masmindo) kembali melakukan pembayaran kompensasi lahan ke pemilik lahan dua desa yakni Desa Ranteballa dan Desa Boneposi, Jumat (27/5).
Proses penyerahan dana tersebut sama seperti sebelumnya, kegiatan itu diawali penandatanganan sejumlah dokumen oleh para penerima di Kantor Notaris. Setelah itu, biaya kompensasi ditransfer ke bank.
"Semua proses ini dilakukan langsung (tanpa perantara) antara Masmindo dengan para pemilik lahan dan tanam tumbuh tersebut," jelas Direktur Utama Masmindo Abidin Daeng Patompo.
Dirinya bersyukur Masmindo bisa kembali melanjutkan pembayaran kompensasi ini. Rangkaian kegiatan pembayaran kompensasi akan terus berlangsung secara rutin kepada pemilik lahan dan tanam tumbuh yang sudah terverifikasi.
"PT Masmindo serius dengan komitmennya dan ingin segera mewujudkan impian warga yang telah sejak lama menantikan perusahaan ini beroperasi," paparnya. (Irwan)