OPINI: IKN dan Tantangan E-Governance

  • Bagikan
Iin Fitriani, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Makassar

Terbanyak pada korupsi sector birokrasi seperti suap dan kerugian negaara pada pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dampak korupsi terhadap birokrasi pemerintah pada akhirnya merugikan masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan ketidakadilan serta pemihakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun penyedia layanan publik.

Ketidakadilan dan pemihakan berimbas pada ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan publik tersebut. Hukum dapat dengan mudah dikalahkan dengan suap, gratifikasi dan iming-iming lainnya yang dilakukan oleh oknum.

Pada skala yang lebih massif, dampak dari korupsi birokrasi ini adalah runtuhnya otoritas pemerintahan (KPK: 2019). E-government diharapkan menjadi obat manjur dalam upaya melakukan pencegahan korupsi di pemerintahan.

Paradigma e-government, sejalan dengan apa yang dicanangkan Presiden Jokowi dalam merespon gelombang revolusi industri 4.0. Pada 2016 lalu, pemerintah meluncurkan peta jalan atau “road map” dengan judul “Making Indonesia 4.0”.

Dalam roadmap tersebut terdapat 10 Prioritas Nasional dalam menghadapai revolusi industri 4.0, yaitu Perbaikan alur aliran material, Mendesain ulang zona industri, Akomodasi standar sustainability, Pemberdayaan UMKM, Membangun infrastruktur digital nasional.

Kemudian, menarik infrastruktur asing, Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Pembentukan ekosistem inovasi, Menerapkan insentif investasi teknologi, Harmonisasi aturan dan kebijakan.

E-government akan membawa perubahan dalam tata kelola layanan publik dan tata kelola keuangan Negara yang lebih transparan dan akuntabel pada pembangunan IKN baru kedepannya.

Salah satunya melalui sistem penyusunan anggaran e-Budgeting. E-Budgeting ini termasuk aplikasi program komputer berbasis web untuk memfasilitasi proses penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), Revisi, dan PAK (Perubahan Anggaran Kegiatan).

Melalui e-Budgeting, pemerintah di IKN baru dapat melakukan pengendalian anggaran dengan lebih baik karena proses penyusunan anggaran dapat dilakukan secara lebih transparan, tepat waktu, anggaran dapat dialokasikan sesuai dengan kebutuhan dalam program kerja, kronologis anggaran dapat ditelusuri dengan jelas, dan pembuatan laporan seputar realisasi anggaran dapat dibuat dengan lebih mudah.

  • Bagikan