PAREPARE, RAKSUL — DPRD Parepare kini merancang peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketahanan pangan. Ranperda inisiatif Komisi II DPRD Parepare itu kini tahapan konsultasi publik di Hotel Delima Sari, Sabtu (28/5/2022).
Konsultasi itu dihadiri sejumlah legislator yakni Ketua Komisi II Kaharuddin Kadir, Apriyani Djamaluddin, Asmawati, Andi Fudail, dan Mulyadi. Hadir pula Kadis Ketahanan Pangan Parepare Muhammad Nur.
Naskah akademik ranperda tersebut dipaparkan Akademisi Fakultas Hukum UMI Prof Dr Lauddin Marsuni. Ia menjelaskan ruang lingkup dan pentingnya ranperda ketahanan pangan.
“Ketahanan pangan meliputi ada pangan, tersedia pangan, cukup pangan, sehat pangan, distribusi pangan, dan keterjangkauan harga pangan. Kenapa DPRD menyusun perda ini?, karena pangan merupakan kebutuhan hidup manusia yang utama,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaharuddin Kadir juga menjelaskan ranperda ketahanan pangan butuh masukan warga. Dirinya mengatakan, warga yang diundang adalah yang terkait dengan ranperda ketahanan pangan ini.
“Sehingga masukan yang ada ini memperkaya khasanah pemikiran kami sebagai yang menginisiasi dalam rangka menghadapi pembahasan bersama pemerintah daerah,” kata Legislator Golkar itu.
Ketua Harian Golkar Parepare itu juga mengungkapkan ada sembilan warga yang memberi tanggapan. Salah satunya, ada yang mengusulkan pembentukan kader ketahanan pangan.
“Yang menarik itu perlu ada kader ketahanan pangan, perlu juga diatur keamanan penjualan bahan makanan seperti pengemasan. Jangan sampai ada yang membahayakan. Itu semua masukan yang bagus melengkapi bahan kami,” ujar Legislator Soreang itu.
Inisiatif DPRD terkait ranperda menuai pujian dari Kadis Ketahanan Pangan Muhammad Nur. Ia berharap penyusunan ranperda tersebut berjalan lancar.
“Sehingga betul-betul masalah pangan di Parepare bisa terjamin keamanan kesehatan dan ketersediaannya,” kata dia.
Selanjutnya, ranperda tersebut bakal dikonsultasikan di pelbagai pihak. Kemudian akan dibahas bersama dengan pemerintah kota. (*)