TAKALAR, RAKYATSULSEL - Guru bersama puluhan masyarakat Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang menutup pintu masuk SDN 112 lnpres Bontomanai.
Penutupan tersebut dilakukan lantaran mereka kesal dan tak terima gaji mereka disunat oleh Kepala Sekolah SDN 112 Inpres Bontomanai, ST. Nurhayati.
Pemotongan ini diketahui setelah bendahara dana BOS, Mariati bersama beberapa Guru SDN 112 Inpres Bontomanai melihat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Mariati menguraikan Kepsek SD 112 Inpres memotong hampir 40 persen dari total yang diterima para guru honorer tersebut.
"Saya selaku bendahara dana BOS pertama saya ditransferkan uang sebanyak Rp2,7 juta kemudian diminta kembali oleh kepala sekolah sebesar Rp1,5 juta," jelas Mariati.
Tak hanya dirinya, kata dia, pemotongan gaji juga dirasakan Lis Hariska telah ditransferkan uang sebanyak Rp2,4 juta ke rekening yang bersangkutan namun di minta kembali oleh kepala sekolah sebesar Rp1,4 juta.
"Semua itu dilakukan dengan alasan digunakan sebagai pengganti gaji Operasional Sekolah (OPS) dimana operator itu anaknya sendiri. Padahal, operator sekolah miliki gaji Rp2,1 juta," kesal Mariati.
Dia harap Dinas Pendidikan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Takalar untuk mencopot Nurhayati sebagai kepala Sekolah. Bahkan, dirinya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah 112 Inpres Bontomanai.