"Kemudian untuk bidang pelayanan hukum dan HAM, dapat juga dilakukan kerjasama terkait fasilitas permohonan kekayaan Intelektual (KI) seperti merek, paten, dan sebagainya,” ungkapnya.
Liberti menjelaskan, rencana kerjasama seperti ini adalah bagian terpenting dalam organisasi, mengingat perlunya kolaborasi antar instansi sehingga kehadiran negara dapat dirasakan oleh publik.
Sementara itu, Direktur Poltekkes, Agustian Ipa menyampaikan rencana dimaksud adalah bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pihaknya siap bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dari berbagai bidang terutama dalam meningkatkan kualitas kesehatan Warga Binaan.
“Kami juga akan mengajukan paten dari hasil riset dosen dan mahasiswa Poltekkes ke Kemenkumham Sulsel. Untuk itu, kami mohon agar Kemenkumham Sulsel dapat melakukan pendampingan terhadap rencana pengajuan tersebut,” kata Agutian Ipa.
Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, Kadiv Yankumham Nur Ichwan, Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Poltekkes Makassar, Dr. Herman dan Jajaran. (*)