GOWA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Tentu ini merupakan kebahagiaan bagi Pemerintah Kabupaten Gowa karena berhasil mendapat WTP Ke-10 dari Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan.
Hal itu dia sampaikan saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Makassar, Senin (30/5).
Lanjut orang nomor satu di Gowa ini, WTP Ke-10 merupakan hasil kerjasama dan kerja keras dari semua pihak di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menyajikan data terkait pertanggungjawaban anggaran keuangan pemerintahan daerah.
“Atas dasar itulah sehingga kita kembali meraih WTP dari BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Adnan.
Pihaknya juga mengaku akan segera menindaklanjuti catatan-catatan dan rekomendasi dari BPK terhadap LHP atas LKPD sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Olehnya itu, dirinya berharap kedepannya ini terus bisa dipertahankan.
“Saya berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa itu memiliki komitmen dalam menyajikan laporan hasil pertanggungjawaban pemakaian keuangan. Intinya semua yang kita belanjakan ada pertanggungjawabannya. Jadi perencanaan, pelaksanaan, penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban itu semua konsisten dan sesuai,” harapnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Adnan juga menyampaikan selamat kepada sejumlah daerah yang berhasil mendapatkan Opini WTP dari Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel dan dirinya berharap daerah yang mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) agar kedepan bisa mendapatkan WTP.