Terima Opini WTP Ke-10, Pemkab Gowa: Catatan dan Rekomendasi BPK Siap Ditindaklanjuti

  • Bagikan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Ketua BPK Sulsel Foto Bersama Usia Menyerahkan WTP ke Pemkab Gowa

Terpisah, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengatakan pemeriksaan laporan keuangan ini untuk menilai kewajaran laporan keuangan apakah sudah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengandung kecukupan informasi yang dibutuhkan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Dirinya juga berharap sinergitas seluruh kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK. Dirinya menyebutkan Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan tidak lanjut dari rekomendasi dari BPK RI terhitung sejak penerimaan LHP LKPD.

“Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada bapak ibu yang telah membantu BPK melaksanakan pemeriksaan, mulai dari ketersediaan data, dokumen, dan kelancaran informasi yang kami butuhkan dalam pelaksanaan pemeriksaan," tukasnya.

"Semoga ini dapat membantu kita dalam rangka mewujudkan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan negara,” harapnya.

Turut hadir dalam penyerahan LHP atas LKPD ini Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rapiuddin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina serta beberapa Kepala Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan ini daerah lain juga yang menerima LHP atas LKP Tahun Anggaran 2021 yaitu Pemerintah Kabupaten Maros, Pemerintah Kota Parepare dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version