SUNGGUMINASA, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menangkap Mantan Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Wajo, Anwar Amin, Senin (30/5/2022).
Mantan Kakan Kemenag Kabupaten Wajo tersebut tak berkutik ketika diamankan di kediaman pribadinya di salah satu Perumahan, di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Kepala Kejari Gowa Yeni Andriani mengatakan penangkapan Mantan Kemenag Wajo berdasarkan permintaan bantuan dari Kejari Wajo, yang mana terduga pelaku bertempat tinggal di Kabupaten Gowa.
"Dari Kabupaten Wajo sendiri, Kejaksaan belum melakukan yang bersangkutan untuk dilakukan eksekusi. Atas kerjasama ini kami bisa mensikapi kemudian membentuk Tim, Alhamdulillah kami melakukan penangkapan yang bersangkutan di rumahnya," kata Kajari Gowa Yeni Andriani, kepada Wartawan.
Informasi yang dihimpun, Anwar Amin ditangkap lantaran terjerat Kasus Korupsi menyelewengkan Dana Negara sebesar Ratusan Juta Rupiah pada Penyaluran Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam selama pandemi Covid-19.
"Yang bersangkutan adalah mantan kepala Kemenag Kabupaten Wajo dalam Hal pengadaan operasional Pesantren dan pengadaan se Kabupaten Wajo," pungkas Yeni Andriani. (Adk)