JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Staf Sekda Jeneponto melarang awak media melakukan liputan agenda pembahasan pengelolaan usaha pada lahan PT Perkebunan Nusantaran, Selasa (31/5).
Kegiatan yang berlangsung di ruangan Sekda Kantor Bupati Jeneponto diwarnai insiden pengusiran wartawan. Di mana, saat pertemuan, tiba-tiba oknum ASN Ibrahim menghentikan peliputan.
Tak hanya menghentikan peliputan wartawan, Ibrahim juga meminta para buruh tinta itu untuk keluar dari ruangan, sembari menyebutkan kalau dirinya juga adalah seorang wartawan.
"Nanti sebentar meliput setelah ini rapat, saya juga wartawan ji," ucap Ibrahim yang nampak ingin mengintervensi awak media yang sementara meliput.
Penasaran dengan pengakuan oknum ASN, Ibrahim yang menyebutkan dirinya juga adalah wartawan, membuat para awak media yang hadir melakukan peliputan akhirnya mendatangi oknum tersebut usai rapat, dan meminta Ibrahim menunjukkan kartu indentitas wartawannya.
"Saya memang ASN, sebelum jadi ASN saya adalah penyiar radio, sekarang saya juga wartawan, saya di JOIN," ujar Ibrahim setelah didesak oleh awak media untuk menujukkan kartu identitas wartawannya.
Perdebatan antara oknum ASN Ibrahim dengan para awak media sempat berlangsung memanas dan sempat dilerai oleh sejumlah pejabat OPD yang ada di lokasi. (Zadli)