Pada kesempatan ini, Adnan juga menyampaikan selamat kepada sejumlah daerah yang berhasil mendapatkan Opini WTP dari Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel dan dirinya berharap daerah yang mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) agar ke depan bisa mendapatkan WTP.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini untuk menilai kewajaran laporan keuangan apakah sudah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengandung kecukupan informasi yang dibutuhkan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Dirinya juga berharap sinergitas seluruh kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK. Dirinya menyebutkan Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan tidak lanjut dari rekomendasi dari BPK RI terhitung sejak penerimaan LHP LKPD.
“Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada bapak ibu yang telah membantu BPK melaksanakan pemeriksaan, mulai dari ketersediaan data, dokumen, dan kelancaran informasi yang kami butuhkan dalam pelaksanaan pemeriksaan. Semoga ini dapat membantu kita dalam rangka mewujudkan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan negara,” harapnya.
Sementara itu, pemerintah Kota Parepare juga mendapat predikat WTP. Ini merupakan opini keenam yang diberikan oleh BPK.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada legislatif sebagai mitra terbaik dalam fungsi pengawasan, sehingga Parepare kembali berhasil meraih opini WTP.
"Terima kasih kepada para pengguna anggaran, terima kasih kepada 25 anggota DPRD. Ini adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan kami berjalan dengan baik. Ini hasil kerja dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif,” ujar Taufan.