Buruknya pengelolaan keuangan daerah memang menjadi salah satu problem Pemkot Parepare selama ini. Pada 2013, atau pada tahun pertama kepemimpinan Taufan Pawe, BPK RI memberikan opini disclaimer atas laporan keuangan daerah yang diwariskan pemerintahan sebelumnya.
Taufan lalu melakukan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah. Sesuai target, Parepare akhirnya berhasil wajar dengan pengecualian pada 2014 dan WTP pada 2015. Opini WTP ini bahkan dipersembahkan secara beruntun dari 2015 hingga 2017.
Meski sempat mundur di 2018, namun di tahun anggaran 2019, Parepare kembali sukses mempersembahkan predikat WTP hingga 2020 dan tahun 2021. (*)