PAREPARE, RAKSUL- Sebagai komitmen bersama untuk menuju Kota Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Dinas Pendidikan Kota Parepare melalui Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (MK3STK) Kota Parepare, Sebanyak 71 Sekolah TK dan PAUD di Kota Parepare melaksanakan Deklarasi menuju Standarisasi Sekolah Ramah Anak.
Deklarasi tersebut juga dirangkaikan Bimbingan Tekhnis yang digelar selama dua hari yang dilaksanakan di Balai Ainun, sejak tanggal 30 hingga 31 Mei 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare, Andi Rusia yang didampingi Kepala Seksi Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), menjelaskan, bahwa salah satu pensyaratan untuk mendapat Kota Layak Anak, adalah Standarisasi Sekolah Ramah Anak.
Olehnya itu, Deklarasi ini sebagai bentuk dukungan dalam program Kota Layak Anak, dimana Dinas P3A sebagai salah satu leading sektor dan Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab Kluster.
“Ini Program sangat mendukung untuk program Kota Layak Anak. Karena Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab kluster yaitu kluster 2 dan 4, karena sekolah ramah anak salah satu pensyaratan dari pada KLA. Jadi bagaimana kita mensupport Dinas Pendidikan agar supaya Sekolah Ramah Anaknya atau TK nya sudah tersertifikasi dari kementerian,”Jelas Andi Rusia.
Sementara Kepala Seksi Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Parepare, Zulkifli Thalib mengatakan, Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak ini merupakan komitmen bersama dengan Satuan Pendidikan khususnya PAUD di Kota Parepare, untuk menginginkan Sekolah TK dan PAUD di Kota Parepare sudah ber label Sekolah Ramah Anak.
“mereka menginginkan sekolahnya ber label sekolah ramah anak bukan hanya sebagai level atau deklarasi, akan tetapi nantinya sebagai sekolah ramah anak yang terstandarisasi.
Makanya pada kegiatan ini juga digelar Bimbingan Telkhnis Standarisasi Sekolah Ramah Anak,”Tandas Zulkifli.
Pada tahun-tahun sebelumnya lanjutnya, Sekolah Ramah Anak hanya sebatas komitmen. Namun tahun ini diharapkan sekolah yang menyatakan komitmen tersebut, sudah menuju standarisasi sekolah ramah anak.
“bukan hanya pengakuan saja akan tetapi betul-betul bahwa lingkungan sekolahnya memang sudah standarisasi sekolah ramah anak.
Aman terhadap anak dan bukan hanya dinas pendidikan sebagai leading sektor tapi berbagai opd turut serta di dalamnya, diantara dinas P3A, PPKB, Dinas Kesehatan, BPBD, dan seluruh stakeholder yang terlibat,”Jelasnya.(Yanti)