SIDRAP, RAKYATSULSEL - Terkait adanya temuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sidrap yang mana diketahui 6.500 Kartu Bantuan nontunai yang tidak terbagikan, atau tertahan di salah satu bank yang dipercaya untuk membagikan kemasyarakat.
Terkait hal tersebut, Putra Surya selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Sidrap pun akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan, pihak dari Bank Mandiri dan pendamping sejak Desember 2021 sudah sampai ke kantor kecamatan untuk pendistribusian kartu tersebut.
"Setelah dari kecamatan baru dilanjutkan ke tingkat desa/kelurahan, oleh pendamping masing-masing. Adapun yang tersisa belum kami bagikan jumlahnya 6.500 kartu, karena bank hanya mendistribusikan untuk verifikasinya saja, untuk masalah layak dan tidaknya kartu itu diberikan, bukan wewenang kami. Pihak bank dalam hal ini tidak tahu-menahu," jelasnya
Menurutnya, Bank Mandiri Cabang Sidrap telah berusaha untuk mendistribusikan seluruh kartu bantuan tersebut, apa lagi kata kartu sudah tercetak. "Kita pun sudah mengikuti beberapa tahap yang diberikan kepada dinas sosial," lanjutnya.
Adapun bagi masyarakata yang tidak kebagian kartu tersebut, pihaknya mengaku jika hal itu sepenuhnya kewenangan dari pihak pendamping atau dari desa, bahwa itu non edible dan sudah selesai sampai itu.
"Sekedar diketahui, bahwa itu kartu yang 6.500 yang belum sempat terbagi, kita sudah kembalikan ke negara, Pasalnya PPKM itu ada batas waktunya dan sudah jadi perintah BPK dan Kementrian Sosial," pungkas Putra Surya. (Rid)