Hewan Terjangkit PMK Ringan Layak Kurban

  • Bagikan
Ilustrasi. Penyakit PMK Perlu Diwaspadai Jelang Idul Adha

Menurut dia, dalam hal manajemen risiki, pihaknya melakukan pemantauan seperti deteksi dini, lalu adanya komunikasi, informasi, dan edukasi kepada stakeholder seperti masyarakat, peternak, dan pedagang sapi. Selain itu, melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Peternakan.

"Sudah ada standar operasional prosedur (SOP) ketika ada media pembawa hewan masuk, itu harus dilakukan pemeriksaan. Apalagi dengan adanya penyakit PMK tentunya kami lakukan pemeriksaan secara ketat," kata Lutfi, Rabu (1/6/2022).

"Bio security yang dilakukan, ada tahapan-tahapan mulai dari pemisahan semacam dikarantina dulu di daerah asal, terus ada pembersihan alat angkut, ada pembersihan media pembawa, lalu disinfektan untuk menghilangkan micro organisme di media pembawa yang penyemprotan itu," sambung dia.

Lutfi menyebut hingga saat ini hewan ternak yang masuk ke Sulsel masih relatif kecil. Hewan ternak tersebut berasal dari Nusa Tenggara Timur dan  Nusa Tenggara Barat.

"Kalau pemasukan relatif masih kecil. Yang ada itu kambing, kerbau, dan sapi dari Nusa Tenggara Timur," ujarnya.

Lutfi mengatakan hewan-hewan yang akan masuk ke Sulsel harus daerah yang bebas dari wabah PMK.

"Kalau PMK daerah wabah, daerah ditetapkan wabah itu tidak bisa ada keluar. Tidak bisa ada lalu lintas keluar untuk media pembawa karantina hewan," imbuh

Lutfi menegaskan dalam SOP, bahwa dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dari daerah asal yakni mengenai kesehatannya seperti sertifikat kesehatan (HC), Sertifikat kesehatan Hewan (SKH) yang harus dilengkapi oleh pedagang maupun pihak yang akan membawa hewan ternak masuk ke Sulsel.

Tak hanya itu, harus mempunyai surat keterangan dari daerah setempat bahwa hewan ternak tersebut bebas dari virus PMK. (sasa)

  • Bagikan

Exit mobile version