JAKARTA, RAKYATSULSEL - Keputusan sepihak pemerintah Arab Saudi dengan menaikkan biaya paket perjalanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau paket masyair pada ibadah Haji tahun 2022 tidak bisa didiamkan.
Pemerintah Indonesia harus melayangkan surat keberatan karena biaya kenaikan di luar kontrak yang sudah diteken.
“Kami berharap pemerintah menyampaikan keberatannya secara resmi atas kebijakan Saudi menetapkan harga paket masyair yang tidak wajar. Apalagi, angka-angka ini muncul setelah tanda tangan kontrak selesai dilakukan,” kata anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/6).
Surat keberatan tersebut semata-mata untuk menunjukkan sikap tegas pemerintah membela jemaah hajinya, sekaligus peringatan terhadap Arab Saudi agar berkomitmen menepati kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Politisi PKS ini juga meminta Arab Saudi menunjukkan sikap penghormatan terhadap negara-negara yang konsisten membantu menyukseskan penyelenggaran ibadah haji.
“Pemerintah Indonesia dapat mengajak negara lain untuk menyampaikan rasa keberatannya secara kolektif, mengingat kebijakan paket masyair juga berlaku bagi negara lain," tandasnya.