Diduga Jaringan Organisasi Terlarang di Maros, Kemenag: Masyarakat Menolak Kehadiran Kelompok Khilafatul Muslimin

  • Bagikan

MAROS, RAKYATSULSEL - Pemerintah secara resmi melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mendorong pentingnya penerbitan regulasi yang melarang penyebaran ideologi anti-Pancasila.

Dari beberapa organisasi terlarang, salah satu yang masuk daftar pemerintah adalah kelompok Khilafatul Muslimin, ormas yang dianggap menyebarkan ideologi berlawanan negara.

Siapa sangka, aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin muncul di wilayah Sulawesi Selatan sejak beberapa tahun 1998.

Awalnya Kelompok tersebut sempat melakukan giat pada masyarakat di Desa Benteng, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros yang dikemudian saat ini Pondok Pesantrennya berpusat di Desa Barugae Kec. Mallawa Maros

Saat dikonfirmasi, H. Abd. Hafid Murtala Patongai selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maros, mengakui keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin melakukan aktivitas di daerah tersebut.

Meski demikian ia menegaskan, masyarakat setempat menolak kehadiran kelompok organisasi ini karena dinilai bertentangan NKRI.

"Sudah lama kelompok Khilafatul Muslimin lakukan giat dan aktivitas dianggap bertentangan. Bahkan masyarakat Maros yang tidak setuju keberadaan organisasi ini, sudah beberapa kali menolak," ujarnya, saat dihubungi, Minggu (5/6/2022).

Sebagai langkah kongkret, kata dia, Kemenag Maros sudah mengambil tindakan dengan melakukan dialog secara persuasif serta edukasi dengan pimpinan kelompok tersebut. Namun, hingga kini belum ada kesadaran dari organisasi Khilafatul Muslimin.

"Sudah lama kami ambil langkah persuasif, harus diupayakan memberhentikan. Kami sudah dialog dengan mereka, ternyata belum bersikap karena alasan suatu warisan leluhur yang dikembangkan terus menerus," jelasnya.

"Intinya, kami sudah ambil langkah tepat, bahkan pihak Densus 88 AT Polri dan Polres Maros juga sudah ke lapangan. Saya juga koordinasi beberapa pihak. Komunikasi antara unsur pemerintah. Tapi aktivitas ini kelopok masih tetap jalan," sambung dia.

Berdasarkan informasi, kelompok Khilafatul Muslimin di Maros melakukan juga aktivitas rekruitmen. Selain itu mereka tak mengakui simbol negara Indonesia.

Organisasi ini pertama masuk di Desa Benteng, Kecamatan Mallawa dibawa oleh Saudara Ustads HASBI NUR dengan ketua pertama saudara USMAN PALALLOI pada tahun 1998. Kemudian Juni 2020 pergantian ketua ke saudara M.ILYAS. Sejak tahun 1998, dan di Kecamatan Mallawa Maros sejak tahun 2008.

Sesuai data di Maros sudah ada sebanyak 121 orang Santri yang mondok di Mallawa, jaringannya banyak diduga dari Bima NTB.

Ketua Dewan Pembinanya beralamat di Ponpes Darul Istiqomah Maccopa Maros, namun keberadaannya tersebut tidak disetujui oleh pihak pimpinan Ponpes Darul Istiqamah KH M Arif Marzuki, karena paham yang dianut oleh Khilafatul Muslimin dianggap berbahaya dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sejak munculnya berbagai penolakan Khilafatul Muslimin diberbagai kota di Indonesia pasca aksi konvoi di Jakarta, Bogor dan Brebes tanggal 29 Mei 2022, di Kabupaten Maros juga saat ini muncul penolakan dari masyarakat Butta Salewangang Maros, terlihat dari banyaknya spanduk yang ada dibeberapa sudut jalan di Maros menolak keras kehadiran Khilafatul Muslimin. (Yad)

  • Bagikan