MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Petugas P2U (Pengamanan Pintu Utama) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Jeneponto gagalkan aksi penyelundupan 5 bungkus kristal bening di duga sabu ke dalam Rutan.
Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak memberikan apresiasi untuk jajaran P2U Lapas dan Rutan.
"Ini merupakan penggagalan penyelundupan sabu yang kesekian kalinya oleh PU2. Ini menunjukkan kinerja yang sangat baik dari P2U rutan Jeneponto," ujar Liberti, Minggu (5/6).
Kata dia, pihaknya selalu minta kalapas dan Karutan untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan.
"Perkuat dan perketat pengamanan pintu utama (P2U) sehingga narkoba tidak masuk ke LapasRutan. Lakukan deteksi dini secara berkala dan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH)," tukasnya.
Terpisah, Kepala Rutan Jeneponto, Hendrik menceritakan, kronologis terjadi kejadian ini pada Sabtu sekira Pukul 17.15 Wita.