Danny Dukung Kejati Sulsel Tuntaskan Korupsi di Satpol PP Makassar

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto

Peningkatan status kasus ini sendiri dilakukan setelah Kejati Sulsel melakukan operasi intelijen terkait adanya dugaan tindak pidana di lingkungan Satpol PP Makassar.

"Maka dari itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R. Febrytrianto berdasarkan hasil ekspose perkara menyatakan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Soetarmi waktu itu.

Dalam perkara ini, Soetarmi mengatakan penyidik menemukan sejumlah fakta bahwa terjadi indikasi Penyalahgunaan Honorarium Tunjangan Operasional Satpol PP Kota Makassar pada 14 Kecamatan se-Kota Makassar sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.

Dalam modus operandinya sendiri, perkara ini dikatakan bermula dari adanya penyusunan dan pengaturan penempatan personil Satpol PP Kota Makassar yang akan bertugas di 14 kecamatan.

"Namun faktanya sebagian dari petugas Satpol PP yang disebutkan namanya dalam BKO tidak pernah melaksanakan tugas dan anggaran honorarium dicairkan oleh pejabat yang tidak berwenang untuk menerima honorarium Satpol PP tersebut," sebutnya.

  • Bagikan