MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Pariwisata Kota Makassar melaksanakan kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual di Hotel Golden Tulip Essential Makassar, Selasa (7/6).
Tema yang diambil Sosialisasi Perolehan Hak Merk dan Hak Cipta untuk Para Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Makassar. Tujuannya, para pelaku ekonomi kreatif memahami tentang pentingnya Kekayaan Intelektual.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makasar, Moh. Roem menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara serius melakukan pendampingan untuk permohonan Kekayaan Intelektual (KI) ke Kemenkumham.
Bahkan, dirinya menargetkan ada 100 pelaku UMKM yang akan mendapatkan status Hak Kekayaan Intelektual atau Haki. Bahkan, Dinas Pariwisata Kota Makassar telah mendata 500 UMKM untuk ini.
"Saat ini, kami telah mendata sebanyak 500 UMKM dan ditargetkan untuk tahun ini 100 UMKM dapat didaftarkan Kekayaan Intelektualnya," kata Roem.
Pada kesempatan itu, hadir langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, Kadiv Yankum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Kabid Pelayanan Hukum kanwil Kemenkumham Sulsel. Mereka didaulat sebagai pembicara. (*)