Desa Banyubiru Didapuk Percontohan Antikorupsi, Gubernur Ganjar: 7.808 Lainnya Menyusul

  • Bagikan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo disambut dengan tarian khas Makassar, Tari Pepe-pepeka ri Makka, di acara kick off pembentukan Desa Antikorupsi di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/6/2022)

GOWA , RAKYATSULSEL - Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) didapuk sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sekitar 7.808 desa se-Jateng akan segera menyusul.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri kick off kegiatan pembentukan Desa Antikorupsi tahun 2022 di Lapangan Samping Kantor Desa Pakatto, Bontomaranmu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/6/2022). Ketua KPK Firli Bahuri menobatkan Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi.

"Ini akan jadi pionir. Kami akan genjot yang di Jawa Tengah sepulang dari sini saya perintahkan semua desa untuk melakukan ini," kata Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar mengaku telah berkoordinasi dengan KPK untuk mewujudkan desa antikorupsi di seluruh wilayah Jateng. Nantinya, KPK akan melakukan pendampingan ke perangkat desa.

"Kami sudah komunikasi dengan KPK agar ada pendampingan agar lebih cepat," tutur Ganjar.

Selain itu, Ganjar juga meminta jajarannya di setiap desa untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Ganjar meminta hal tersebut digecarkan dalam rangka memanfaatkan dana desa untuk pembangunan berkelanjutan.

"Bagaimana menyiapkan daerah untuk bisa berintegritas, transparan, akuntabel menggunakan keuangan negara ini atau bantuan keuangan dana desa dengan baik," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, sejak tahun 2015 sudah ada sekitar 601 kasus korupsi dana desa yang melibatkan 686 kades dan perangkat desa. Firli berharap, kedepannya kasus korupsi di desa tidak ada lagi.

"Angka ini harus kita hentikan, tidak boleh ada lagi kepala desa dan perangkat desa yang melakukan praktek-praktek korupsi," tutur Firli.

Sebagai informasi, Desa Banyubiru terpilih menjadi desa percontohan antikorupsi bersama sejumlah desa di 9 provinsi lainnya. Yakni Desa Kamang Hilia Agam di Sumatera Barat, Desa Hanura Kabupaten Pesawaran di Lampung, Desa Cibiru Wetan Bsndung di Jawa Barat, dan Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur.

Kemudian Desa Kutuh Kabupaten Badung di Bali, Desa Kumbang di Lombok di NTB, Desa Detusuko Barat Kabupaten Ende di NTT, Desa Mungguk di Kalimantan Barat, dan Desa Pakatto Gowa di Sulawesi Selatan. (*)

  • Bagikan