Serahkan SK Kepengurusan ke Bawaslu, Ketua DPC PPP Sidrap Siap Kolaborasi Sosialisasi Pelanggaran Pemilu

  • Bagikan

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Jelang memasuki masa tahapan Pemilu 2024, Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Sidrap, H. Pathuddin bertandang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sidrap, Selasa (7/6).

Kedatangan H. Pathuddin yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sidrap itu selain dalam rangka bersilahturahim dengan jajaran Bawaslu Sidrap, juga sekaligus untuk menyerahkan Surat Kepengurusan (SK) DPC PPP Sidrap.

"Iyya kedatangan kami ke Kantor Bawaslu Sidrap ini, selain untuk bersilahturahim jelang masuknya masa tahapan Pemilu 2024, juga sekalian menyerahkan SK Kepengurusan DPC PPP Sidrap," jelas H Pathuddin.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa dirinya bersama Komisioner Bawaslu Sidrap juga membahas terkait masalah pelanggaran Pemilu dan menegaskan jika PPP Sidrap mendukung Bawaslu untuk melakukan sosialisasi terkait pelanggaran Pemilu.

"Kami dari PPP siap untuk mendukung Bawaslu Sidrap untuk turun ke masyarakat mensosialisasikan segala bentuk pelanggaran dan kecurangan Pemilu," tegasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap, Asmawati Salam yang didampingi anggota Bawaslu Sidrap Muhardin menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ketua DPC Partai PPP Sidrap, H. Pathuddin bersama rombongan ke Bawaslu Sidrap. (Rid)

Asmawati Salam Menambahkan kami menjelaskan terkait masalah pelanggaran" pemilu, kami mengusulkan agar kiranya nantinya bisa turun sama" anggota DPRD untuk mensosialisasikan ke masyarakat terkait masalah pelanggaran atau sanksi" bagi masyarakat yang terlibat money politik,

Pasalnya masih banyak masyarakat belum tahu atau belum mengerti terkait pelanggaran pemilu. Tandasnya.

  • Bagikan