GOWA, RAKYATSULSEL - Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dipilih sebagai tempat pelaksanaan Kick Off Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Mengusung tema "Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi" ini dihadiri langsung Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Menteri Desa PDDT, Abd Halim Iskandar dan sejumlah gubernur yang desanya terpilih sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi.
Antara lain, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku bersyukur atas dipilihnya Desa Pakatto sebagai salah satu percontohan program Desa Antikorupsi dari KPK RI tersebut. Apalagi desa tersebut menjadi satu-satunya desa yang dipilih di Sulsel.
Adnan mengatakan, terpilih sebagai salah satu desa calon percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, sehingga akan terus membackup Desa Pakatto agar bisa lolos mejadi Desa Antikorupsi.
"Alhamdulillah sungguh menjadi kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat Gowa, karena menjadi tuan rumah dan menjadi salah satu dari 10 daerah di Indonesia yang desanya terpilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2022. Lebih khusus lagi karena kick off pembentukan percontohan ini dilakukan di Kabupaten Gowa," ungkapnya pada pelaksanaan Kick Off Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI di Lapangan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (7/6).
Adnan tak menampik, salah satu kendala yang dihadapi Desa Pakatto ini yakni terbatasnya SDM dan anggaran yang tidak bisa mengcover seluruh kegiatan, sehingga peran pemerintah sangat dibutuhkan agar kendala tersebut bisa diatasi.
"Memang Desa Pakatto ini mengalami keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia yang kurang. Kedua hal ini kita siap untuk backup penuh dengan menurunkan SKPD terkait khususunya melalui Dinas PMD dan lainnya, dan kegiatan yang tidak bisa ditanggung oleh dana desa akan ditanggung oleh APBD Kabupaten," tambahnya.
Olehnya ia berharap setelah kick off yang kemudian dilanjutkan dengan Bimtek dan penilaian, Desa Pakatto bisa ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dan menyebarkan virus positif bagi desa-desa lainnya.