Hal positif juga terlihat pada penerimaan pajak khusus dari bendahara Satker Gowa, dimana di 2021 sebesar Rp 52,1 miliar dan tumbuh dibanding penerimaan pajak di 2020.
Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengaku perlu memberikan edukasi dan pemahaman terkait beberapa aturan bagi seluruh bendarawan SPKD Se-Kabupaten Gowa PMK-58/PMK.03/2022 tentang penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pemungutan penyetoran atau pelaporan pajak atas transaksi pengadaan barang jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah.
"Ada beberapa aturan yang belum dipahami oleh bendahara sehingga sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada bendahara tentang PMK-58/PMK.03/2022 itu," jelasnya.
Sementara Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni sekaligus membuka sosialisasi mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada KPP Pratama Bantaeng dan Tim Penyuluh Pajak atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Dirinya menjelaskan, tujuan dan sasaran kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman serta meningkatkan pengetahuan keahlian kepada seluruh bendahara pengeluaran SKPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.