Termasuk dari pengakuan NM, tujuh janin bayinya sengaja disimpan karena akan dikuburkan di kampung halamannya di Toraja. Namun itu setelah keduanya resmi menikah.
"Janin ini dibawa setiap berpindah-pindah kos, sejak tahun 2012. Janinnya selalu dimasukkan dalam boks plastik (kotak makan) dan dibungkus dalam kardus kemudian dilakban," ungkapnya.
Selanjutnya Reonald menceritakan, hubungan kedua sejoli ini sempat renggang hingga SM kabur ke Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dan bekerja di sebuah pabrik. Bahkan SM disebut sempat memblokir akses komunikasi NM di semua media sosial.
NM yang sudah putus asah membuatnya berubah pikiran untuk memulai hidup baru dan lebih baik dengan cara merantau ke Konawe, Sulawesi Tenggara dengan meninggalkan tujuh janinnya di kamar indekos di Biringkanaya, Makassar.
Namun, kepergiannya itu juga perilaku keduanya terbongkar saat pemilik indekos membersihkan kamar NM yang sudah ditinggalkan selama 6 bulan.
"Kalau pengakuan masih pacaran, cuman sempat hilang kontak, terakhir April 2021. Laki-laki (SM) ini sempat memblokir WA (WhatsApp) maupun telpon si perempuan. Dari situ perempuan ini berubah pikiran, putus asa sehingga pindah ke Konawe," katanya.
Terakhir, dari hasil interogasi, Reonald mengatakan keterangan kedua tersangka berbeda. Perbedaan keterangan itu terletak pada jumlah janin hasil hubungan gelap keduanya.