DPRD Dorong Pemprov Hibahkan Lahan dan Gedung untuk PWI

  • Bagikan
RAPAT DENGAR PENDAPAT. Suasana rapat dengar pendapat (RDP) PWI dan Pemprov Sulsel di gedung Tower DPRD Sulsel, Kamis (9/6).

Dirinya menambahkan, semua kejelasan terhadap sengketa yang terjadi bisa diselesaikan dengan secara bersama. Tidak perlu ada gesekan agar ada solusi konkret yang diambil dalam tenggang waktu 30 hari yang disepakati untuk pembahasan.

Politikus PDIP ini menuturkan, keberadaan PWI sangat dibutuhkan dalam mengawal pembangunan pemerintah. Hal tersebut sudah sangat lama disuarakan oleh proklamator RI Soekarno. Ada dua yang bisa menerangi bumi, yakni matahari dan wartawan.

"Kita harus melihat PWI Sulsel ini sebagai mitra strategis. Makanya masalah ini harus diselesaikan dengan baik tanpa ada yang dicederai," tuturnya.

Sedangkan, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengatakan pihak Pemprov yang diwakili oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Hukum dan Biro Aset harus melakukan pembicaraan dengan pihak PWI.

Apalagi, dalam RDP sudah sepakati diberikan 30 hari kerja untuk melakukan pembahasan. Hal tersebut harus menjadi dasar untuk mencari solusi antara kedua belah pihak.

"Kita harus berpikir positif dahulu, jangan langsung menjadi ada tindakan. Semuanya bisa dibicarakan, termasuk memasukan sejarah dalam PWI Sulsel dalam menempati tempat tersebut. Semuanya harus dipertimbangkan," kata Selle.

  • Bagikan