MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dimana sebelumnya, Sulsel turun level dengan hanya meraih opini WDP LKPD TA 2020. Hal ini bukti upaya Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk berupaya melakukan perbaikan ke arah lebih baik.
Hal itu disampaikan oleh Anggota VI BPK RI Bapak Dr Pius Lustrilanang pada Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja, dan IHPD Provinsi Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jum’at (10/6/2022).
“Penyajian laporan keuangan, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material serta lancar dalam melakukan pengendalian intern yang memadai, sehingga demikian BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.
Menurutnya, ini bukti transparansi dan akauntabel dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Sulsel.
“Hal ini menunjukkan pemerintah provinsi Sulsel beserta jajaran SKPD untuk menyajikan Laporan keuangan yang berkualitas, hal ini tidak lepas sinergi pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel,” katanya.
Meski demikian, Pius Lustrilanang mengaku masih ada masalah yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulsel berdasarkan pemeriksaan BPK.
Diantaranya masalah kemiskinan.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum sepenuhnya memiliki kebijakan memadai dalam penanggulangan kemiskinan, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum memberdayakan masyarakat miskin dengan tetap," ujarnya.