Diduga Melanggar, RTQ Sidak Enam THM

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (11/6). Pengelola diduga tak kantongi izin dan langgar jam operasional.

Sidak ini dipimpin Ketua Komisi A DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) didampingi Satpol PP dan Dinas PMPTSP. Kata dia, kegiatan ini bentuk respon masyarakat yang menyalahi aturan.

"Makanya kami tim gabungan turun melihat langsung ke lapangan perihal masih adanya THM melanggar ketentuan operasional dan izin miras. Sebab ada Perda mengatur tentang jam operasional dan izin usaha," jelas RTQ, Minggu (12/6).

Politisi PPP itu mengaskan, sidak dilakukan di sejumlah THM pada enam lokasi atau titik. Tujuannya mengedukasi para pengusaha THM agar memperhatikan perizinan mereka.

"Adapun enam lokasi THM kami datangi yakni One Up, Karaoke Hotel Golden Tulip, Grand Maleo, Almadera, Zona, X-One, Karma. Kami bersama pemerintah kota akan terus melakukan sidak rutin untuk mengedukasi teman-teman pengusaha tempat hiburan agar memperhatikan perizinan mereka," jelasnya.

Ketua Angkatan Muda Kakbah(AMK) Sulsel itu mengatakan dirinya menduga banyak penguasaha THM belum sepenuhnya taat dan patuh untuk melakukan update Sistem Online Single Submission (OSS) terkait usaha mereka.

"Karena kami menduga banyak teman-teman yang izinnya belum diperpanjang, kemudian mereka belum mengupgrade perizinan ke sistem OSS," pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version