Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Industri Persampahan Rp72 Milliar Mandek di Kejari Makassar

  • Bagikan
Ilustrasi. Kasus Pembebasan Lahan Rp72 Miliar Mandek di Kejari Makassar

Harian Rakyat Sulsel sempat memberitakan kasus pembebasan Lahan Industri Persampahan Kota Makassar yang didalami Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar diduga melibatkan salah seorang oknum Rukun Warga (RW).

Dimana dalam perkara ini, oknum RW inisal AS tersebut diduga berperan sebagai calo atau penunjuk lahan yang akan dibeli oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat itu.

"Ada peluncurnya itu barang, ada disitu RW. Itulah yang menunjuk-nunjuk lahan yang ternyata (bukan) lahannya, yang diklaim 12 hektare itu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar saat itu, Ardiansah Akbar.

Parahnya, lahan 12 hektare yang di klaim itu ternyata sebagian adalah lahan milik orang lain, termasuk didalamnya ada lahan milik salah satu perusahaan (PT) yang tidak tahu kalau lahannya sudah dibeli.

"Itulah yang menunjuk-nunjuk lahan yang ternyata lahan yang diklaim 12 hektare itu ada tanah perusahaan didalamnya, perusaahan ini tidak mengetahui tanahnya dibeli. Bukan cuman PT, ada beberapa masyarakat disitu tidak tahu karena hanya ditunjuk-tunjuk, ini, ini, padahal itu tidak benar, hanya tunjuk saja, sementara dia (AS) bukan pemilik tanah," jelas Ardiansah.

Bukan hanya itu, pada saat akan dilakukan pembayaran atas lahan tersebut, Ardiansah mengatakan, pihak Pemkot Makassar atau orang yang dipercayakan saat itu juga hanya memanggil enam orang yang dianggap sebagai pemilik lahan. Namun dalam proses tersebut juga menyalahi aturan sebab ada tawar menawar dengan ke enam orang tersebut.

Padahal kata Ardiansah dalam proses pengadaan lahan ini seharusnya dilakukan lelang, dan pembayaran itu sendiri harus melalui tim pelaksana pengadaan tanah yang ditetapkan oleh panitia penilai harga atau jasa penilai publik.

"Dia (pihak pemkot) hanya panggil enam orang yang bersangkutan. Orang ini langsung tawar menawar dan itu tidak boleh. Aturannya itu tidak boleh," tutur Ardiansah.

  • Bagikan