Polres Luwu Apel Gelar Pasukan OPS Patuh 2022, Berikut Pelanggaran yang Disasar

  • Bagikan

LUWU, RAKYATSULSEL - Kepolisian Resor Luwu, menggelar apel gelar pasukan Operasi patuh 2022 di halaman Mapolres Luwu, pada Senin, (13/6) pagi.

Operasi patuh 2022 merupakan operasi tahunan yang bertujuan cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Bhayangkara, dengan mengangkat tema "Tertib berlalulintas menyelamatkan anak bangsa".

Apel kali ini dihadiri, Kajati Luwu Andi Usama Harun, Sekda Luwu, H. Sulaiman, Kepala Pengadilan Agama dan diikuti personel dari TNI-Polri dari Polres Luwu, Dishub, BPBD dan Personel Dinas Kebakaran Kabupaten Luwu.

Kabag SDM Polres Luwu, Kompol Samurai Anata sebagai pimpinan apel menyampaikan 7 jenis pelanggaran yang menjadi fokus operasi kali ini, diantaranya pengemudi yang menggunakan ponsel, pengendara dibawah umur, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm standar, pengemudi dengan pengaruh minuman beralkohol, pengemudi yang melawan arus, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

"Pelanggaran tersebut di atas dilakukan secara persuasif, humanis, dengan memberikan tindakan teguran tertus kepada pelanggar," kata Samurai Anata.

Perwira satu bunga ini kemudian berharap dengan adanya operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir korban kecelakaan.

Untuk diketahui, Operasi Patuh 2022 akan digelar selama 14 hari. Dimulai pada tanggal 13 Juni hingga 27 Juni mendatang. (Irw)

  • Bagikan

Exit mobile version