PAREPARE, RAKSUL- Satuan Lalu Lintas Polres Parepare menggelar operasi patuh tahun 2022. Operasi patuh tersebut digelar di Sekitar Kantor Lalu lintas Polres Parepare.
Dalam operasi tersebut, ditemukan juga pelanggaran pengguna kendaraan yang nekat menggunakan TNKB dasar putih.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Parepare, AKP Muh Yusuf di sela-sela operasi patuh yang dilaksanakan di perempatan Jalan Andi Isa.
AKP Muh Yusuf menjelaskan bahwa pengendara yang ditemukan menggunakan TNKB dasar putih tulisan hitam, diberikan teguran atau masih sebatas sosialisasi terkait petunjuk teknis dari Koorlantas Polri.
“Jadi saat ini untuk Plat putih masih bersifat teguran belum ditindak karena aturannya memang ada namun belum bisa digunakan. Dan kami sampaikan bagi pengendara yang menggunakan, untuk tidak menggunakannya terlebih dahulu sampai ada petunjuk tekhnis untuk pelaksanaan TNKB Putih tersebut,”Jelas AKP Muh Yusuf
Mantan Kasatlantas Bone Ini terus menyosialisasikan ketentuan penggunaan TNKB yang masih tidak sesuai spekte atau belum dikeluarkan secara resmi oleh pihak Samsat.(Yanti)