Dalam hal vaksinasi, Marawang (49) juga melakukan hal yang sama dengan Fatima. Tidak hanya karena takut disuntik, alasan Marawang menunda vaksinasi adalah karena menurutnya vaksinasi hanya akal-akalan pemerintah yang dinilainya ingin mengambil keuntungan.
Tak hanya itu, Marawang juga mengatakan, dia tidak setuju dengan adanya tim detektor, bagian dari kebijakan Makassar Recover, yang digagas Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
“Tim mendatangi rumah, memeriksa kesehatan warga, mulai dari tensi, suhu tubuh dan sebagainya. Tapi, menurut saya, ini tidak sejalan dengan program pemerintah pusat karena tim ini secara pasti dapat menyebarkan Covid-19 lantaran mereka telah berkeliling-keliling bertemu dengan warga lainnya,” kata Marawang.
Kesadaran Marawang soal vaksin muncul setelah Yayasan PerMata, salah satu tempatnya beraktivitas mensyaratkan vaksinasi sebagai pintu masuk berkegiatan.
“Saya mengikuti vaksinasi akhir 2021, setelah diyakinkan beberapa pihak,” singkat Marawang.
Kusta, Covid-19 dan Stigma
Fatimah dan Marawang adalah dua OYPMK yang tinggal di sebuah kompleks khusus bagi mantan penderita kusta. Kompleks Penderita Kusta Jongaya adalah nama tempat tinggal mereka, terletak di Kelurahan Balla Parang, Tamalate, Makassar.
Di kompleks yang didirikan sejak taun 1936, Fatimah dan Marawang serta keluarganya tinggal bersama sekitar 1300 orang warga.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 persen diantaranya atau sekitar 400 orang berstatus OYPMK. Sebanyak 100 diantaranya mengalami kerusakan organ.
Al Qadri, Wakil Ketua Yayasan PerMaTa (Perhimpunan Mandiri Kusta), pembatasan kegiatan membuat warga kompleks tersebut berusaha untuk bertahan hidup.
Seperti Fatimah dan Marawang, warga lainnya mencoba bertahan hidup dengan menjual harta benda miliknya. Apalagi, sebagai OYPMK, ruang gerak mereka sangat terbatas.