Hal tersebut berdasarkan banyaknya informasi hoaks yang beredar pada awal penerapan wajib vaksin secara nasional kepada masyarakat.
Ditambah lagi, doktrin orang sekitar seperti tetangga hingga keluarganya bahwa informasi itu benar dan tidak diiringi oleh massifnya sosialisasi pemerintah terkait vaksinasi aman saat awal penerapannya.
Akan tetapi, bagi AL Qadri, ketidakmauan OYPMK untuk divaksin, dalam jangka panjang akan menyulitkan mereka sendiri. Untuk itu, AL Qadri menetapkan syarat vaksinasi Covid-19 bagi penderita kusta atau OYPMK yang ingin mengikuti kegiatan di yayasan itu.
Untuk mendorong vaksinasi bagi anggotanya dan OYPMK lainnya, Al Qadri pun bersedia menjadi mantan penderita kusta yang pertama menjalani vaksinasi. “Aman,” katanya.
Walakin, belum semua OYPMK mau menjalani vaksinasi. Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin mengatakan, warga Kompleks Jongaya mendapatkan perhatian khusus dari pihaknya, seperti halnya kelompok rentan lainnya.
Sosialisasi yang masif untuk memberikan pemahaman tentang manfaat vaksinasi bagi diri dan lingkungan OYPMK terus digencarkan.
Penekanannya adalah vaksin ama bagi para penderita kusta dan OYPMK. “Sejak penderita kusta tidak termasuk dalam kriteria tak layak vaksin, maka tidak akan ada dampaknya,” kata Nursaidah.
Kini, menurut data yang dipegang Al Qadri, realisasi vaksinasi di Jongaya telah mencapai 90 persen. Masih butuh usaha agar cakupan vaksinasi itu mencapai 100 persen. (Ashar Abdullah)