Uang Palsu Pecahan 100 Beredar di Sulsel, Polisi Amankan Seorang Pelaku

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polisi kembali mengungkap sindikat peredaran uang palsu di Makassar. Ratusan lembar uang pecahan Rp 100 ribu berhasil disita polisi dari unit Resmob Polsek Tamalate. Uang tersebut ditemukan di salah satu rumah kost di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, dalam pengungkapan kasus uang palsu ini, salah seorang diduga pemilik uang sekaligus pelaku atas nama Mesdin (25 tahun) warga Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) diamankan pihaknya.

"Berdasarkan hasil interogasi petugas, Mesdin mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu," ujar Lando saat dikonfirmasi Harian Rakyat Sulsel, Rabu (15/6/2022).

Lando menerangkan, Mesdin mengakui uang palsu itu dibeli dari seorang agen uang palsu bernama Cika asal Jakarta. Uang tersebut didapat melalui jejaring media sosial dan dikirim lewat pengiriman online.

Selanjutnya, uang palsu tersebut akan diedarkan di Sulawesi Selatan dengan cara dijual kembali. Dimana satu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dihargai Rp 40.000 ribu.

"Mesdin mengakui telah mengedarkan uang palsu dari bulan Februari 2022. Perkenalan pelaku dengan CA (Cika) berawal dari sosial media yaitu Facebook terus berlanjut ke WA (WhatsApp)," kata Lando.

Dalam kasus ini, polisi disebut masih terus mendalami, sebab total uang yang diterima Mesdin dari jaringannya di Jakarta itu sebanyak Rp100 juta, namun telah tersebar sebanyak Rp 40 juta.

"Untuk jaringan pengedar uang palsu ini masih dalam pengembangan dan masih dalam internal kami dan belum bisa di ekspos. Sudah banyak warga yang menerima uang ini dan masih dalam pengembangan di lapangan serta menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam pengedaran uang palsu," sebutnya.

Adapu barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 598 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu kotak benang hologram palsu, tiga lembar stiker hologram uang palsu, dan 84 lembar resi pengiriman.

Selain itu, juga didapati empat buah lem kertas, dua cat semprot, satu buah lakban, satu mistar, dua pisau cutter dan lain-lain. (Isk)

  • Bagikan