Rionov menjelaskan, anggaran pembangunan Smart Toilet di Kecamatan Wajo sebesar Rp960 juta. Sementara untuk kecamatan Ujung Tanah nilanya sebesar Rp1,6 miliar.
Hanya saja untuk kerugian negaranya belum diketahui sebab masih dalam penghitungan badan pemeriksa keuangan (BPK).
Nantinya jika hasil audit telah keluar, Rionov memastikan pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun tetap memperhatikan bukti-bukti yang ada.
"Jadi masih dalam penghitungan oleh lembaga yang berwenang. Nanti kita tetapkan tersangka tapi tentu harus melalui tahapan karena inikan menyangkut nama baik orang juga. Ada tahapannya, termasuk bukti-bukti," tukasnya.
Lanjut, Rionov mengatakan, sebelum adanya peningkatan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, pihaknya telah memeriksa 21 orang. Mereka yang diperiksa termasuk dari dinas terkait, rekanan, dan pihak sekolah sendiri.
"Untuk kecamatan Wajo ada tiga titik sekolah pembangunan smart toilet dan Ujung Tanah ada 7 titik. Tim penyelidik telah menemukan tindak pidana dalam kasus ini dan mengarah pada kerugian negara," ungkapnya.