Kamsina menyampaikan upaya percepatan penurunan AKI-AKB dapat dilakukan dengan menjamin agar setiap ibu, bayi dan balita mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai standar yang ada.
"Beberapa prioritas terkait isu ini di antaranya akses, jaminan mutu pelayanan, SDM, dan sistem informasi kesehatan. Inilah yang membutuhkan peran serta dan dukungan dari semua pihak baik pemerintah, swasta, maupun pihak lainnya. Salah satunya dengan mendirikan Rumah Tunggu Kelahiran Plus (RTK+) yang telah diresmikan baru - baru ini," ujarnya.
Ia juga menitipkan pesan kepada Pokja yang dibentuk agar dapat melahirkan rencana kerja yang inovatif dalam percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Gowa.
"Melalui perencanaan yang baik di masing,masing satuan kerja dan organisasi terkait, saya berharap Pokja ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bentuk komitmen dalam percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi," imbuhnya.
Pada kesempatan ini pula, Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa ini juga mengharapkan adanya sinergi dan kolaborasi serta kekompakan yang terbangun di dalam fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Gowa yang terdiri dari 25 Puskesmas dan 3 (tiga) Rumah Sakit.
Hal senada juga diungkapkan Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan yang mengingatkan bahwa menurunkan AKI-AKB adalah hal yang krusial dan saling terkait, karena kelangsungan hidup dan ketercukupan gizi bayi, sangat bergantung pada kesejahteraan ibu.
"Untuk membentuk generasi emas di Kabupaten Gowa, diperlukan adanya kolaborasi yang masif terkait kesejahteraan ibu dan bayi utamanya mengenai kesadaran untuk memeriksakan kehamilan bagi ibu hamil. Selain itu perhatian terhadap sistem rujukan di fasilitas pelayanan kesehatan juga harus menjadi prioritas agar jika terjadi kegawatdaruratan janin, ibu hamil dapat segera tertangani," tutur Priska.