PAREPARE, RAKSUL - Seorang Pemuda (22) inisial MR alamat Jalan Lasiming Kota Parepare, nekat mencuri peralatan dapur salah satu Warung Kopi di Jalan Panorama.
Kasus pencurian tersebut diungkapkan Kepolisian Kota Parepare melalui Press Rilis, di Mapolsek Polsek Ujung, Jumat ( 17/6/2022)
Menurut Kapolsek Ujung Polres Parepare, AKP M Anwar, bahwa berawal dari laporan korban atas nama Nasrum (43) Alamat Takkalao Kelurahan Ujung Baru pada tanggal 2 Juni 2022, Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim mendatangi dan melakukan olah TKP untuk mendapatkan bukti-bukti yang ada.
"Berawal dari laporan masyarakat yang tertuang dalam laporan polisis nomor 22. TKP nya di Jalan Panorama. Berdasarkan laporan itu, dari tim kami mendatangi alamat tersebut dan melakukan olah TKP tentunya mencari dan mendata bukti-bukti yang ada,"Ungkap AKP M Anwar.
Setelah berhasil melakukan penangkapan dari hasil penyidikan tersebut, lanjutnya, tersangka melakukan pencurian karena dua alasan yaitu karena faktor ekonomi dan akan digunakan membayar angsuran kredit.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan bebernya, yaitu berupa 1 unit alat press kopi. 1 unit timbangan digital, 1 unit alat penampung bubuk kopi, 1 unit alat pemadat kopi temper, 1 unit kompor gas, 1 buah tabung gas dan 2 bungkus besar kopi siap pakai.
"Kerugian korban ditaksir kurang lebih Rp 10 juta. Dan pasal yang disangkakan akibat tindak kejahatan tersebut pasal pemberatan yaitu 363 dn 362 karena ini malam hari. Dan ancaman hukumannya selama 7 tahun,"terangnya.(Yanti)