BANTAENG, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menaikkan nilai bantuan keuangan daerah bawahan kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Untuk tahun 2022, Pemprov Sulsel memberikan senilai Rp7 Miliar.
Dimana tahun 2021, bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel untuk Pemkab Bantaeng senilai Rp5 Miliar.
Bantuan keuangan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kepada Bupati Bantaeng, Ilham Azikin di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/6/2022).
Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan cekdam kasiping untuk penanggulangan banjir dan penyediaan air baku.
Hal ini sebagai wujud perhatian Gubernur Andi Sudirman dengan daerah yang akrab disapa Butta Toa, untuk penanggulangan banjir.
“Hari ini kami menyerahkan bantuan keuangan untuk Pemkab Bantaeng, senilai Rp 7 Miliar. Untuk penanggulangan banjir. Ini sesuai kunjungan kami saat kejadian banjir tahun lalu,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Ia berharap, bantuan keuangan ini dapat direalisasikan oleh Pemkab Bantaeng. Dalam mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi di Bantaeng. “Kita berharap dengan rehab pada cekdam ini, akan mengoptimalisasi dalam mengatasi banjir dan juga sebagai penyediaan air baku,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menyampaikan apresiasi dan terima kasih terhadap Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman yang kembali mengalokasikan bantuan keuangan.
“Hormat dan terima kasih, tahun ini Bantaeng kembali mendapatkan support seperti tahun sebelumnya. Atas kebijakan bapak Gubernur, Pemerintah Provinsi kembali mensupport (bantuan keuangan), yang kita akan fokuskan kepada peningkatan pelayanan dasar masyarakat di Bantaeng,” tuturnya.
Ia pun mengaku, bahwa bantuan keuangan tahun 2021 lalu untuk penanganan ruas Jalan Kayu Loe – Lannying IV sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Tahun sebelumnya, kebermanfaatannya dirasakan, atas suporting itu betul-betul dapat dinikmati oleh masyarakat,” bebernya.
Menurutnya, alokasi bantuan keuangan tahun ini merupakan bagian dari usulan dan verifikasi kunjungan lapangan dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada kejadian banjir pada tahun lalu. (*)