"Khusus di Sulsel kami sudah mengamankan dua tersangka dan sudah kami tingkatkan di penyidikan. Saat ini sementara dikembangkan," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan saat dilakukan pengungkapan kata Nana adalah buku-buku panduan jihad dan bendera Khilafatul Muslimin.
"Kita amankan buku-buku panduan ajaran-ajarannya, ada juga bendera (Khilafatul Muslimin)," ungkapnya.
Meksi demikian ia mengatakan saat ini Pondok Pesantren (Ponpes) Ormas Khilafatul Muslimin belum ditutup sebab masih didalami pihak Polda Sulsel.
"Sementara dalam proses penyidikan tapi sebagian juga ada beberapa dari masyarakat yang tergabung dalam ormas Khilafatul Muslimin mereka akan membuat deklarasi kembali ke ajaran Islam yang kaffah," pungkas Nana. (Isak)