Erna Taufan Ikuti Talkshow Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKSUL -- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Parepare. Hj Erna Rasyid Taufam  mengikuti talkshow Perempuan dan Anak yang dilaksanakan TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan,  di Baruga Karaeng Pattingalloang, 20 Juni 2022.

Pada kegiatan tersebut, Hj Erna yang juga selaku bunda Paud kota Parepare, duduk berdampingan dengan Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naomi Octarina.

Hj Erna sangat memperhatikan tiap materi yang disampaikan Prof Alimatul Qibtiyah S.Ag M.Si MA. Ph.D, selaku Komnas Perempuan dan guru besar kajian gender, yang mengisi talkshow kekerasan perempuan dan anak.

Tema pembahasan talkshow, Upaya Penanggulangan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak.

Pada pembahasann Prof Alimatul, ia menyampaikan perempuan pada zaman dulu tidak dihargai apabila tidak memiliki pendidikan yang tinggi. Saat ini terdapat perubahan sosial.

Diantaranya  perempuan kini telah banyak lulusan terbaik di semua level. Sertifikasi guru mensejahterakan perempuan. Sejak tahun 2018 ASN lebih banyak perempuan. Namun saat ini juga lebih meningkat gugat cerai, sesuai dara nasional badilag. Dimana tahun 2021 75% meningkat dari sebelumnya 73%.

"Hal itu karena banyak pemahaman uang istri uangnya istri, uang suami uang keluarga. Apabila tidak terpenuhi maka timbul hal yang memicu perdebatan. Padahal seharusnya Uang keluarga adalah uang bersama," tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan sistem hukum perlindungan korban seksual antara lain
UU TPKS No 12/ 2022 ,UU PKDRT 23/2004, Kebijakan Kampus Permendikbud PPKS 30/2021, UU Perlindungan Anak 35/2014,RUU PPRT, RUI KIA, kebijakan institusi, Kebijakan Kampus, kementrian keuangan, kementrian tenaga, kerja, BKN.

"Upaya pencegahan kekerasan harus berfokus pada implementasi kebijakan dan pengiatan budaya kesetaraan," ungkapnya.

Walau tidak cukup waktu, dan sesi tanya jawab akan dilanjutkan esok harinya, Hj Erna tetap merasa kegiatan tersebut sangat bermanfaat.  Membuka pikiran para para tamu undangan tentang adanya hukum yang melindungi para korban.

"Hal dapat dipetik dari yang disampaikan  pemateri salah satu akar masalah yakni kesalahpahaman tentang memahami tafsir ayat alquran, sehingga ininyng harus diperjelas kedepan,"tuturnya.

Wanita yang dulunya berprofesi sebagai pembawa berita TVRI tersebut berharap kegiatan tentang stop kekerasan kegiatan  ditingkatkan, dan di programkan lebih lanjut, agar katanya para ibu-ibu dan bapak-bapak mengetahui peran masing-masing untuk mencegah adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version