MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham) Sulsel, Liberti Sitinjak beri pengarahan pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, yang disampaikannya pagi ini, di halaman Rutan, Senin (20/6).
Dalam arahannya, Liberti Sitinjak menyampaikan agar Rutan Makassar mengoptimalkan Pelayanan Publik baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat dan stakeholder lainnya.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) tugasnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua ASN Rutan harus bertekad berikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat utamanya bagi Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) dan tahanan," ungkap Liberti.
Lebih lanjut, Liberti menekankan agar jajaran Rutan Makassar bekerja secara Profesional dan Terukur serta bebas dari Pungutan Liar (Pungli).
"Jangan ada pelanggaran terhadap WBP," jelasnya.