PINRANG, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang secara hybrid mengikuti verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 di Media Center Dinas Kominfosandi Pinrang, Senin (20/6).
Sejak beberapa tahun, Pemkab Pinrang gencar melakukan berbagai sosialisasi dan program guna mendukung upaya meraih KLA.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Pinrang Alimin didampingi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi teknis.
Wabup Alimin, Alimin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyatukan tekad dan komitmen untuk mewujudkan sistem pembangunan berbasis hak anak.
Kebijakan KLA, kata dia, adalah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dapat lebih dipastikan.
"Kabupaten Pinrang telah berkomitmen untuk mewujudkan hal ini, olehnya itu, Kabupaten Pinrang telah mengeluarkan peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak," tukas Alimin.
Hal ini tentunya sebagai perwujudan komitmen bersama serta dukungan dari pihak DPRD Kabupaten Pinrang untuk mewujudkan Kabupaten Pinrang sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak. (Amran)