MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polisi berhasil mengamankan empat pelaku dalam kasus penganiyaan dalam video viral yang diketahui terjadi di salah satu kamar Hotel Pengayoman.
Perisitiwa tersebut terjadi pada Kamis 16 Juni 2022 kemarin. Dari empat orang pelaku, tiga diantaranya merupakan perempuan yakni SS alias DL (17), KD (22), dan NA (23), serta satu pria berinisial MT (23).
Empat orang pelaku diamankan oleh unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Unit Resmob Polsek Panakkukang.
Mereka ditangkap di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (19/6) dini hari saat dalam perjalanan melarikan diri.
"Pelaku ini kami amankan diduga ingin melarikan diri. Mereka menaiki angkutan umum dan berhasil dicegat,” kata Kasubdit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Minggu (19/6).
Hasil interogasi sementara, Nasrullah menjelaskan, para pelaku nekad menganiaya korban inisial IN (22) sebab sakit hati telah dihina lewat media sosial (medsos).
Pelaku sendiri merupakan teman si korban. Dari video yang beredar IN dikeroyok beberapa orang perempuan dengan cara dipukuli hingga ditendang, bahkan korban ditelanjangi.
Penganiayaan itu bermula saat korban berangkat dari Kabupaten Sidrap. Saat IN tiba di Makassar, ia dihubungi oleh salah satu pelaku untuk menginap di hotel. Tak berlangsung lama saat korban sudah berada di hotel, beberapa orang pelaku datang dan langsung mengeroyok korban.