Sepekan Operasi Patuh 2022 di Makassar, Polisi Jaring 1.884 Pelanggar

  • Bagikan
Satlantas Polrestabes Makassar Jaring Pengendara Saat Operasi Patuh

Dari semua pelanggar pengendara roda dua disebut tak ada yang dikenakan denda ditilang. Hanya pengendara roda empat sebanyak 34 kendaraan yang ditindak lewat tilang Electronic Traffic Law Enformcement (ETLE).

Mengingat operasi ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Sebab untuk tindakan represif atau penindakan hukum itu ditekankan hanya menggunakan ETLE.

Masyarakat atau pengendara yang kedapatan melanggar bakal disanksi, namun bukan dengan tilang, mengingat masih dalam pra penerapan pola tilang eloktronik atau ETLE Mobile. Namun ke depannya pelanggar akan ditilang.

"Seluruh pelanggar hanya divideokan, lalu didata dan diberikan pencerahan, begitu saja polanya. Nanti habis operasi patuh, baru tilangnya open lagi," tukasnya.

"Operasi ini kita lebih memperkuat ke teguran dan tilangnya ke ETLE cuman ETLE inikan ada prosesnya. Kalaupun ditemukan pelanggaran, tidak serta merta langsung di tilang saat itu juga. Jadi diberikan penilangan kita tunggu dia konfirmasi apakah benar itu kendaraanya atau bukan," tambahnya.

Operasi Patuh 2022 ini digelar di 13 titik di Kota Makassar, antara lain di Jalan Borong Raya, Jalan Hertasning, Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Berikut rincian pelanggar Operasi Patuh, Senin,13 Juni 2022 ada 50 pelanggar, Selasa, 14 Juni 2022 ada 134 pelanggar, Rabu,15 Juni 2022 ada 260 pelanggar, Kamis,16 Juni 2022 ada 350 pelanggar, Jumat, 17 Juni 2022 ada 390 pelanggar, Sabtu,18 Juni 2022 ada 405 pelanggar, Minggu,19 Juni 2022 ada 295 pelangar. (Isak)

  • Bagikan

Exit mobile version