MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar telah berlangsung satu pekan. Hasilnya, ada 1.884 pelanggar yang dijaring kepolisian.
Diketahui, Operasi Patuh ini berlangsung selama 14 hari, 13-26 Juni 2022.
Kasat Lantas Polrestabes Makassa, AKBP Zulanda menyampaikan, pelanggar yang terjaring didominasi oleh pengendara roda dua dengan jumlah 1.669 pelanggar. Sementara pengendara roda empat sebanyak 215 pelanggar.
Berdasarkan informasi Satlantas Polrestabes Makassar, rata-rata pelanggaran pengendara roda dua adalah tidak menggunakan helm, kemudian menggunakan knalpot brong.
Sedangkan pelanggaran pengendara roda empat paling banyak ditemukan yaitu pada saat menyetir sedang menggunakan handphone (HP).
"Rata-rata pelanggaran pendengaran roda dua itu tidak menggunakan helm, utamanya anak-anak (sekolah). Termasuk juga orang dewasa banyak. Tapi kami tidak tilang, hanya menyarankan untuk kembali ke rumah mengambil helm. Kalau pengguna knalpot brong, justru tidak banyak, mungkin karena sempat waktu penindakan ada perusakan knalpot jadi mungkin sudah pada ganti," kata Zulanda, Minggu (19/6).
"Kalau pelanggar pengendara mobil paling banyak menggunakan handphone. Safety belt (sabuk pengaman) sudah ada peningkatan kesadaran," sambungnya.