MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melalui tim patroli Sea Rider Kapal Polisi (KP) Belibis-5007 gagalkan penyeludupan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang hendak dibawa ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
BBM tersebut diberangkatkan menggunakan kapal nelayan dari muara Sungai Barengang, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. BBM yang dimuat jenis solar tanpa dokumen sah.
"Dalam operasi yang dipimpin Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri atas tindak pidana penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi berhasil mengamankan barang bukti 9.200 liter solar," kata Komandan KP. Belibis, Kompol Samsuddin, Selasa (21/6).
Dari operasi ini, empat orang yang diduga pemilik BBM tersebut turut diamankan. Masing-masing Muhtar (55), Abd Salam (49), Al Mutakwa (19), dan Fitra (23).
Pelaku mengemas BBM berupa solar tersebut kedalam 250 jerigen dengan total isi 32 liter, sementara 200 liter lainnya dikemas ke dalam 6 drum.