WAJO, RAKYATSULSEL - Dinilai tidak kooperatif dalam memberikan informasi terkait realisasi mesin pemintal benang sutera di Kabupaten Wajo, Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) meminta kepada Bupati Wajo untuk mencopot Kepala Dinas Disperingdakop Kabupaten Wajo, Ambo Mai.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ketua AMIWB, Syaifullah, dihadapan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Kabapaten Wajo kemarin.
Menurut Syaiful, dirinya menduga Kadis Disperingdakop menutupi sesuatu terkait realisasi mesin pemintah benang sutera sehingga memilih bungkam.
"Tidak mungkin Pemerintah Provinsi tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten soal realisasi mesin pemintal. Kalau tidak ada apa-apa, kenapa mesti ditutupi," ujarnya, Rabu (22/6/2022).
Sejauh ini, Syaiful menduga ada kesalahan prosedur terkait pengadaan mesin yang bernilai Rp1,2 miliar tersebut. Sebab dari informasi yang ia dapat dilapangan. Realisasi mesin pemintal baru dilakukan pada bulan April 2022. Padahal batas akhir dari kontrak tender tersebut hanya sampai Desember 2021.
"Kami menduga Kadis Disperingdakop tidak membuka suara karena mengetahui ada kesalahan prosedur dan inilah mungkin yang ingin ditutupi. Kalau seperti itu caranya Pak Kadis nanti bisa turut serta jika kasus ini di bawa ke proses hukum," pungkasnya
Sementara Kadis Disperingdakop, Ambo Mai, yang sejak dari kemarin dihubungi melalu sambungan telepon memilih tidak mengangkat telepon, Pesan singkat Whatsapp yang kami kirimkan sampai berita ini tayang belum mendapat jawaban. (*)