PAREPARE, RAKSUL- Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah memberlakukan penerapan identitas digital bagi penduduk Kota Parepare. Penerapan identitas digital ini berbasis smart phone, sehingga penduduk yang ingin mengakses pelayanan publik di tempat lain, tidak perlu menggunakan fisik KTP-el dan Kartu Keluarga lagi.
Kadisdukcapil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra menjelaskan penerapan identitas digital mulai dilakukan 20 Juni 2022. Disdukcapil kata dia mulai rutin melakukan sosialisasi penerapan identitas digital ini pada warga Kota Parepare, baik itu sosialisasi secara langsung pada warga yang datang mengakses penerbitan dokumen Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil kota Parepare maupun secara daring.
"Dengan mulai berlakunya identitas digital ini, maka ke depannya fisik KTP-el dan KK tidak dibutuhkan lagi, semua dokumen Adminduk ada di dalam smart phone kita. Saat ini sendiri di kantor kami semua pegawai Dinas Dukcapil Kota Parepare sudah memiliki identitas digital di handphone mereka masing-masing, ’’ ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Adi Hidayah , Rabu, (22/6/2022) .
Sementara , Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Dukcapil Kota Parepare, Andi Madeali, mengatakan penerapan identitas digital akan berlaku efektif dalam waktu dekat.
‘’Setelah sosialisasi pada warga terkait penerapan identitas digital ini, paling lambat akhir bulan ini atau maksimal awal bulan depan, kami sudah melayani permintaan penduduk Kota Parepare yang ingin mengakses penerbitan identitas digital ini,’’ jelas Madeali.
Untuk menghindari kerumunan di Kantor Dinas Dukcapil karena banyaknya warga yang akan mengurus penerbitan identitas digital, Andi Madeali mengaku akan membuat jadwal pelayanan khusus penerbitan identitas digital bagi penduduk Kota Parepare.
‘’Untuk menerbitkan identitas digital, warga harus datang langsung melakukan aktivasi di Kantor Dinas Dukcapil dan supaya warga yang datang tidak membludak, kami berencana membuat jadwal perkelurahan,’’ tambahnya.
Bagi Andi Madeali, penerapan identitas digital diyakini mampu mengurangi masalah yang kerap timbul di banyak daerah, khususnya masalah terkait kelangkaan blangko KTP-el.
‘’Dengan penerapan identitas digital, tidak ada lagi istilah penduduk tidak punya KTP-el dan dokumen Adminduk lainnya, sebab nantinya, semua dokumen sudah tersimpan dalam smart phone kita,’’ jelasnya. (*)