PAREPARE, RAKSUL — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) Operator Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Hotel Bukit Kenari, Rabu (22/06/2022).
Supervisor SIKS-NG Dinsos Kota Parepare, Hanise selaku penanggung jawab kegiatan menjelaskan, kegiatan itu melibatkan seluruh operator aplikasi SIKS-NG yang ada di 22 Kelurahan di Kota Parepare.
Tujuannya, sambung Hanise, untuk meningkatkan kemampuan operator dalam mengolah, menginput dan perubahan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita tingkatkan lagi kemampuan operator dalam mengelola data. Baik itu data warga yang sudah ada dalam DTKS hingga data warga yang sudah dapat bantuan,” jelas Hanise.
Pada kegiatan itu, turut hadir Kadinsos Kota Parepare, Hasan Ginca membawakan materi menjelaskan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hasan sempat menjelaskan, salah satu yang perlu dibangun pada bimtek kali itu adalah penyamaan persepsi. Utamanya, lanjut dia, tentang pengeluaran surat keterangan.
“Jika warga meminta surat keterangan ber-DTKS, maka silakan arahkan warga ke Dinas Sosial. Karena itu sudah menjadi kewajiban kami. Selain dari itu, tidak kami layani. Jadi, jangan menyuruh warga datang ke Dinsos untuk meminta dibuatkan surat keterangan belum mampu dan atau tidak mampu di Dinsos,” tegas Hasan. (*)